Disahkan menjadi warga PSHT tingkat 1 pada tahun 1963 (usia 17 tahun). Kemudian disahkan tingkat II pada tahun 1970 (usia 24 tahun). Usia 24 tahun adalah usia yang sangat muda untuk menapaki tingkat II. Menjadi seorang perwira di organisasi PSHT. Menjadi panutan bagi para warga tingkat I dan para siswa nya. Digital Marketing Trend 2022 di
Polres Madiun- Pada sore ini sampai dengan besok pagi merupakan puncak gawe besar pengesahan atau wisuda warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 17 Ranting Saradan berjalan cukup ramai.Puluhan orang warga PSHT dari berbagai Rayon Ranting Saradan nampak memadati padepokan PSHT di Dusun Petung Kec. Gemarang. Kehadiran mereka merupakan wujud solidaritas dan dukungan kepada calon
Setidaknya ada 4 tahapan yang harus dilalui seorang siswa SH Terate untuk menjadi Seorang Warga, yaitu Siswa Tingkat Sabuk Polos, Siswa Tingkat Sabuk Jambon, Siswa Tingkat Sabuk Hijau, dan Siswa Tingkat Sabuk Putih. Kemudian setelah melewati tahapan diatas, maka barulah seorang siswa dapat disahkan sebagai anggota PSHT atau Warga SH Terate.
kU3dokQ. pkh4k6xlsl.pages.dev/187pkh4k6xlsl.pages.dev/556pkh4k6xlsl.pages.dev/211pkh4k6xlsl.pages.dev/499pkh4k6xlsl.pages.dev/819pkh4k6xlsl.pages.dev/497pkh4k6xlsl.pages.dev/683pkh4k6xlsl.pages.dev/214pkh4k6xlsl.pages.dev/628pkh4k6xlsl.pages.dev/880pkh4k6xlsl.pages.dev/861pkh4k6xlsl.pages.dev/937pkh4k6xlsl.pages.dev/338pkh4k6xlsl.pages.dev/66pkh4k6xlsl.pages.dev/966
warga tingkat 3 psht 2022